Minggu lalu, pengumuman kelulusan jenjang SMA/SMK telah diumumkan. Untuk jenjang SMP pengumuman kelulusan secara nasional akan diumumkan pada hari Sabtu esok tanggal 02 Mei 2012 di masing-masing sekolah seluruh Indonesia, termasuk siswa SMP Attaqwa Pusat melalui surat Pemberitahuan Kelulusan.
Rasanya sudah tidak sabar menunggu pengumuman kelulusan. Sebentar lagi pengumuman kelulusan yang ditunggu2 akan dikabarkan segera, tentu membuat kita deg-gan dan was-was. Untuk menenangkan jiwa, marilah kita berdo'a semoga Lulus 100%. Seluruh guru, siswa dan orang tua wali murid tentu berharap dan selalu mendo'akan agar siswi SMP Attaqwa Pusat tahun ini Lulus 100%. Amiin.
Daftar Lulusan SMP Attaqwa Pusat
Pada tahun 2006 adalah lulusan Angkatan Pertama yang berjumlah 26 orang siswa dengan lulus 100%. Tahun 2007 siswa lulusan berjumlah 50 orang, 2008 berjumlah 73 orang, tahun 2009 berjumlah 106, tahun 2010 meningakat tajam berjumlah 135 orang, tahun 2011 berjumlah 101 orang siswi. Sejak berdirinya tahun 2003, SMP Attaqwa Pusat tahun ini adalah Pelulusan siswa Angkatan yang ke-7 berjumlah 100 orang siswa. (saat postingan ini dibuat belum ada pengumuman kelulusan. Mudah2an tahun ini Lulus 100%).
Rasanya sudah tidak sabar menunggu pengumuman kelulusan. Sebentar lagi pengumuman kelulusan yang ditunggu2 akan dikabarkan segera, tentu membuat kita deg-gan dan was-was. Untuk menenangkan jiwa, marilah kita berdo'a semoga Lulus 100%. Seluruh guru, siswa dan orang tua wali murid tentu berharap dan selalu mendo'akan agar siswi SMP Attaqwa Pusat tahun ini Lulus 100%. Amiin.
Daftar Lulusan SMP Attaqwa Pusat
Pada tahun 2006 adalah lulusan Angkatan Pertama yang berjumlah 26 orang siswa dengan lulus 100%. Tahun 2007 siswa lulusan berjumlah 50 orang, 2008 berjumlah 73 orang, tahun 2009 berjumlah 106, tahun 2010 meningakat tajam berjumlah 135 orang, tahun 2011 berjumlah 101 orang siswi. Sejak berdirinya tahun 2003, SMP Attaqwa Pusat tahun ini adalah Pelulusan siswa Angkatan yang ke-7 berjumlah 100 orang siswa. (saat postingan ini dibuat belum ada pengumuman kelulusan. Mudah2an tahun ini Lulus 100%).
KRITERIA KELULUSAN
Berdasarkan surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI cq Dinas Pendidikan Pemprop. Jabar melalui Panduan Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SMP/MTs Tahun Pelajaran 2011/2012 yang di dalam memuat kriteria kelulusan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Kelulusan Ujian Nasional
- Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah/Madrasah apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah/Madrasah.
- Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari Gabungan antara Nilai US/M dan Nilai Rata-rata Raport semester 1,2,3,4, dan 5 dengan pembobotan 60% untuk Nilai US/M, dan 40% untuk Nilai Rata-rata rapor (Nilai rapor yang dilaporkan oleh pihak sekolah adalah Nilai rapor murni/bukan nilai rata-rata rapor khusus untuk mata pelajaran yang di-UN-kan disertai dengan nilai US murni).
- Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan Nilai Akhir (NA)
- NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari Gabungan Nilai Sekolah/Madrasah (Nilai S/M) dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan nilai UN, dengan Pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan, dan 60% untuk Nilai UN.
- Pembulatan Nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga > 5, maka dibulatkan ke atas.
- Pembulatan Nilai Akhir (NA) dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua > 5, maka dibulatkan ke atas.
- Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila Nilai rata-rata dari semua Nilai Akhir (NA) sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
- Kelulusan peserta didik dari semua pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan di atas.
Peserta didik dinyataka lulus Ujian Sekolah (US/M) apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Memiliki rata-rata nilai minimal sesuai dengan yang ditentukan oleh sekolah, baik untuk ujian tulis maupun ujian praktik
- Mencapai nilai batas lulus (KKM) untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan yang ditentukan oleh sekolah/madrasah penyelenggara ujian.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan bertanya tentang apapun, tetapi ada kaitannya dengan Pembelajaran dan dunia IT. Terimakasih anda sudah berkunjung.